Logo Desa Menu
Hero Background

Infografis

Prosedur Permintaan Data

Penerapan SOP Permintaan Data Desa Tengowango

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Tengowango, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), menerapkan SOP Permintaan Data yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan akurasi dan kemudahan akses data statistik di tingkat desa.

  • Pemohon bisa siapa saja (WNI/WNA).
  • Data yang dapat diminta: Informasi di bawah kewenangan desa, kecuali data yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Mekanisme Pengajuan: Online melalui website, media sosial, Anjungan Pelayanan Desa Mandiri atau dengan mendatangi Kantor Kepala Desa.
  • Waktu Pemrosesan: Maksimal 3 hari kerja.
  • Biaya: Tidak dipungut biaya.
SOP Permintaan Data

Akses Data Publik Desa Tengowango

Sebagian besar data publik di Desa Tengowango sudah tersedia dan dapat diakses melalui website resmi desa di https://idamdehe.desa.id serta melalui media sosial resmi desa. Masyarakat dapat dengan mudah menavigasi dan menemukan informasi yang diperlukan melalui menu-menu yang telah disediakan di website. Apabila data yang dicari tidak tersedia, masyarakat dapat mengikuti prosedur permintaan data yang telah ditetapkan di bawah ini

1

Akses Data Publik Desa Tengowango

Penduduk Dalam Desa

Penduduk Dalam Desa 1

Membuat Laporan Melalui Sistem Pelayanan (Website, Apps dan Anjungan Pelayanan)

Masuk ke Sistem > Pilih Menu e-Lapor > Buat Laporan Baru > Pilih Permintaan Informasi > Isi Formulir Permintaan Data

Penduduk Dalam Desa 1

Verifikasi & Proses Permintaan

Perangkat Desa akan menerima, memverifikasi dan memproses permintaan data maksimal dalam 3 hari kerja.

Penduduk Dalam Desa 1

Penyerahan Data

Data yang Anda perlukan dikirim ke Dasbor Pelayanan > e-Lapor > Riwayat Laporan

2

Permintaan Data Secara Online Untuk Penduduk Luar Desa

Penduduk Dalam Desa

Penduduk Luar Desa 1

Bersurat Resmi melalui Email

Konsumen data, baik perorangan maupun instansi, dapat membuat dan mengirimkan surat resmi yang ditujukan ke email idamdehe.desa.id@gmail.com

Penduduk Dalam Desa 1

Verifikasi & Proses Permintaan

Perangkat Desa akan menerima, memverifikasi dan memproses permintaan data maksimal dalam 3 hari kerja.

Penduduk Dalam Desa 1

Penyerahan Data

Data yang Anda perlukan dikirim ke Dasbor Pelayanan > e-Lapor > Riwayat Laporan

3

Penduduk Dalam & Luar Desa

Penduduk Dalam & Luar Desa

Penduduk Dalam Desa 1

Mendatangi Kantor Kepala Desa pada Jam Kerja

Silakan temui Kepala Urusan TU & Umum dan jelaskan secara rinci terkait data yang Anda butuhkan dan tinggalkan informasi kontak.

Penduduk Dalam Desa 1

Verifikasi & Proses Permintaan

Perangkat Desa akan menerima, memverifikasi dan memproses permintaan data maksimal dalam 3 hari kerja.

Penduduk Dalam Desa 1

Penyerahan Data

Data yang Anda perlukan dikirim ke Dasbor Pelayanan > e-Lapor > Riwayat Laporan

Kanal Resmi Desa Tengowango

https://idamdehe.desa.id
Desa Idamdehe – Pelayanan
@desa_idamdehe
idamdehe.desa.id@gmail.com
Desa Tengowango Official
0812-2464-3346

Kami Siap Membantu

Desa Tengowango memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Team Desa Tengowango